Fraksi PDI Perjuangan Lampung Dukung Efisiensi Anggaran, Ingatkan Dampak ke Pembangunan

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp600 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, yang mengatur efisiensi serta efektivitas belanja daerah.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung, Kostiana menilai kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan langkah yang baik untuk menghemat dan meminimalisir pemborosan anggaran.

Menurut Kostiana kebijakan tersebut merupakan langkah yang baik. Namun kebijakan ini juga berpotensi untuk menghambat beberapa sektor termasuk pembangunan di Lampung.

Lebih lanjut, efisiensi anggaran ini menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus ditindaklanjuti Pemprov, terlebih oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

“Kepala daerah sebentar lagi akan dilantik, baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Kita berharap kepala daerah yang akan dilantik tetap memaksimalkan pembangunan pasca efisiensi ini,” kata Kostiana, saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Kamis (13/02/2025).

Baca Juga :  M Junaidi Akan Optimalkan Kinerja Jemput Aspirasi Rakyat di Sisa Masa Jabatan

Kostiana, yang juga Wakil Ketua DPRD Lampung menyatakan bahwa secara umum Fraksi PDI Perjuangan mendukung langkah pemerintah pusat menerapkan efesiensi anggaran. Kendati begitu, ia menekankan pentingnya kebijakan ini ditindaklanjuti dengan matang dan serius.

“Kita harus bersama-sama membahas efisiensi anggaran ini agar tidak menyebabkan Lampung mengalami ketertinggalan dan menghambat pembangunan,” jelasnya.

Ia berharap, efisiensi anggaran oleh pemerintah terkhusus di Lampung dilakukan dengan tepat sasaran dan tidak mengurangi pelayanan publik ke masyarakat.

“Harapan kita kebijakan ini bisa tepat sasaran. Ini kan artinya ada program yang tidak dilanjutkan atau dikurangi. Nah pemangkasan ini harus tepat sasaran,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lesty Putri Utami Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Natar

Senada, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung, Solihin atau yang akrab disapa Gus Coing, menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara selektif agar tidak berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat.

“Pemangkasan anggaran sebaiknya diarahkan pada pos yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti perjalanan dinas dan belanja barang, bukan program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” Pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden
Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian
Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI

Senin, 6 April 2026 - 16:21 WIB

BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden

Rabu, 1 April 2026 - 12:36 WIB

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:27 WIB