M. Khadafi Azwar Desak Pemprov Tuntaskan Persoalan Biaya Jasa Raharja Dalam Program Pemutihan

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat, M. Khadafi Azwar, menanggapi keluhan masyarakat terkait masih dikenakannya biaya jasa raharja ditengah berlangsungnya program pemutihan pajak kendaraan yang digelar mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Khadafi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan OPD terkait untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut, karena menurutnya, dalam sosialisasi program kepada masyarakat hanya menyebutkan kewajiban bayar pajak tahun berjalan tanpa ada biaya lainnya.

Baca Juga :  Potensi PAD Tak Tergali Optimal, Komisi III DPRD Lampung Desak Evaluasi Program Pajak

“Fakta di lapangan keluhan masyarakat ini ternyata masyarakat masih membayarkan beban jasa Raharja,” ujar Khadafi saat diwawancara pada Selasa, 6 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Legislator dari partai Demokrat ini menerangkan, saat dirinya turun kellapangan banyak masyarakat mengeluhkan beban biaya jasa raharja tersebut.

“Fakta yang kita terima kemarin pas turun ke lapangan di Lampung Timur kejadian itu keluhan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Segera Gelar Hearing Terkait Penarikan Sewa Lahan di Kota Baru

Selain itu, Khadafi menilai kondisi tersebut bertentangan dengan semangat pemutihan yang semestinya meringankan beban masyarakat.

“Harapannya kan kalau misalkan memang ini benar-benar pemutihan yang kita ya hanya banyak satu tahun,” tegas Khadafi yang juga Anggota Komisi III DPRD Lampung.

Ia juga meminta Bapenda Lampung dan pihak Jasa Raharja segera duduk bersama mencari solusi agar tidak menimbulkan keresahan publik.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Komitmen Gubernur Lampung Salurkan DBH 2023

“Apalagi saya dengar, di Jawa Barat, biaya Jasa Raharja ini tidak dibebankan dalam program pemutihan. Kenapa di Lampung tidak bisa seperti itu?” tambahnya.

Ia berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat merespon cepat keluhan ini agar program pemutihan bener-bener memberikan manfaat dan kejelasan bagi masyarakat. Ia juga menerangkan bahwa persoalan tersebut sudah dibahas dalam rapat LKPJ. (Amd)

Berita Terkait

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC
Krisis Etika, BEM UBL Desak BK dan Fraksi Tegas soal Andy Roby
Ketua DPRD Lampung Dukung Launching IJP FC, Dorong Budaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Senin, 9 Februari 2026 - 16:28 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB