M. Khadafi Azwar Desak Pemprov Tuntaskan Persoalan Biaya Jasa Raharja Dalam Program Pemutihan

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat, M. Khadafi Azwar, menanggapi keluhan masyarakat terkait masih dikenakannya biaya jasa raharja ditengah berlangsungnya program pemutihan pajak kendaraan yang digelar mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Khadafi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan OPD terkait untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut, karena menurutnya, dalam sosialisasi program kepada masyarakat hanya menyebutkan kewajiban bayar pajak tahun berjalan tanpa ada biaya lainnya.

Baca Juga :  Interupsi di Hadapan Gubernur, Munir Minta PT SGC Relakan SP I dan II Way Terusan Menjadi Desa Definitif

“Fakta di lapangan keluhan masyarakat ini ternyata masyarakat masih membayarkan beban jasa Raharja,” ujar Khadafi saat diwawancara pada Selasa, 6 Mei 2025.

Legislator dari partai Demokrat ini menerangkan, saat dirinya turun kellapangan banyak masyarakat mengeluhkan beban biaya jasa raharja tersebut.

“Fakta yang kita terima kemarin pas turun ke lapangan di Lampung Timur kejadian itu keluhan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani

Selain itu, Khadafi menilai kondisi tersebut bertentangan dengan semangat pemutihan yang semestinya meringankan beban masyarakat.

“Harapannya kan kalau misalkan memang ini benar-benar pemutihan yang kita ya hanya banyak satu tahun,” tegas Khadafi yang juga Anggota Komisi III DPRD Lampung.

Ia juga meminta Bapenda Lampung dan pihak Jasa Raharja segera duduk bersama mencari solusi agar tidak menimbulkan keresahan publik.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Dukung Langkah DPR RI- ATR/BPN Ukur Ulang HGU SGC

“Apalagi saya dengar, di Jawa Barat, biaya Jasa Raharja ini tidak dibebankan dalam program pemutihan. Kenapa di Lampung tidak bisa seperti itu?” tambahnya.

Ia berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat merespon cepat keluhan ini agar program pemutihan bener-bener memberikan manfaat dan kejelasan bagi masyarakat. Ia juga menerangkan bahwa persoalan tersebut sudah dibahas dalam rapat LKPJ. (Amd)

Berita Terkait

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB