Kisah Pilu PMI Lampung yang Terjerat Janji Manis LPK Berkedok Pondok

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya hanya ingin kuliah, bekerja, dan membantu orang tua. Tapi semua berubah setelah saya menandatangani surat itu…”

“Saya hanya ingin kuliah, bekerja, dan membantu orang tua. Tapi semua berubah setelah saya menandatangani surat itu…”

Lampung — Di sebuah bangunan sederhana berlabel pondok pesantren di Lampung Tengah, harapan besar mulai saya rajut. Saya mendaftar sebagai calon peserta program kerja ke Jepang melalui sebuah Lembaga Pendidikan Kerja (LPK) yang mengaku siap menjembatani masa depan. Kala itu, janji dana talangan dan gaji besar di negeri sakura terdengar sangat meyakinkan.

Namun sejak awal, tidak ada kejelasan mengenai rincian biaya pendaftaran. Kami hanya diminta membayar uang makan dan iuran untuk guru pembimbing. Ketika waktu wawancara dengan pihak sekolah Jepang semakin dekat, kami disodorkan secarik kertas yaitu surat pernyataan bahwa jika gagal berangkat, kami harus membayar denda sebesar 100 juta rupiah.

Sebagai seorang mahasiswa, saya tidak berpikir panjang. Saya menandatangani surat itu.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Janji Dana Talangan, Nyatanya Perangkap Hutang

Kami diminta membawa jaminan untuk pinjaman biaya keberangkatan, katanya melalui koperasi di Metro. Proses pinjaman difasilitasi oleh pihak LPK. Mereka menjanjikan bunga pinjaman hanya 25%, dan akad resmi baru akan dilakukan menjelang keberangkatan. Namun hingga kami tiba di Bandara Haneda, Tokyo tak ada akad, tak ada dana cair, hanya janji yang berubah menjadi kabar mengejutkan bunga pinjaman menjadi 75%, disampaikan lewat chat.

Baca Juga :  BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Panjang Lampung, Adakan Sekolah Lapang Cuaca Nelayan Mesuji

Kami benar-benar terdampar. Tanpa uang saku, tanpa pegangan, bahkan tiket pun hasil pinjaman. Kami hanya bisa diam.

Kami diberi rincian pinjaman dan cicilan bulanan. Katanya, biaya sekolah sebesar 65 juta rupiah. Tapi saat kami cek langsung, ternyata hanya sekitar 35 juta per semester. Sisanya? Tidak pernah ada penjelasan ke mana perginya.

Surat “Terima Kasih” dan Ancaman Diam-Diam

Sehari sebelum keberangkatan, kami disodori surat lain, pernyataan “uang terima kasih” untuk LPK. Jumlahnya harus kami tulis sendiri, katanya sukarela. Kami yang kebingungan dan tidak paham, menandatangani saja.

Setelah tiba di Jepang, kami bahkan harus meminjam uang dari senpai hanya untuk membayar apartemen dan makan. Dana talangan yang dijanjikan tak pernah muncul.

Baca Juga :  Mendag Sebut Hasilkan Produk Turunan Jaga Stabilitas Harga Cabai

Banyak teman saya juga jadi korban. Tapi mereka memilih bungkam. Takut dipulangkan jika bersuara, apalagi jika sampai proses hukum. Kini kami semua terjerat utang ratusan juta rupiah, terikat tanpa kepastian jalan keluar.

Terjebak dalam Sepakat yang Terpaksa

Setelah sampai Jepang, dalam kondisi tanpa sepeser pun uang, kami hanya bisa memandangi layar ponsel. Chat dari pihak LPK muncul bunga pinjaman bukan lagi 25%, melainkan 75%.

Kami terdiam.

Pulang bukan pilihan. Kami sudah menjual mimpi, menggadaikan harapan. Ijazah kami masih ditahan. Sertifikat tanah milik orang tua kami masih berada di tangan mereka. Dan dana talangan yang dijanjikan? Tidak pernah datang.

Kami diam, bukan karena setuju, tapi karena terpaksa. Kami sepakat dalam sunyi, karena merasa sudah tidak punya jalan lain. Kami hanya bisa bertahan, menunggu keajaiban, di negeri asing yang tak memberi ruang bagi suara-suara kecil seperti kami.

Baca Juga :  Satpam Dibunuh Anak Majikan, Pelaku Positif Narkoba

Dengan bunga yang mencekik dan tekanan mental yang menghantui tiap malam, kami tetap harus kuliah dan bekerja. Tapi di balik senyum yang terpampang di media sosial, ada tangis yang tak pernah terdengar.

Kami Tidak Ingin Belas Kasih, Kami Ingin Keadilan

Hingga kini, ijazah kami dan sertifikat tanah keluarga masih ditahan. Ketika kami meminta salinan surat pinjaman, pihak LPK justru marah dan mengklaim surat itu tidak pernah ada. Tapi saya masih menyimpan bukti suara mereka rekaman yang menyatakan sebaliknya.

Saya tidak ingin diam lagi. Saya tahu ini berisiko, tapi saya berharap ada bantuan hukum, perlindungan, dan pendampingan dari pihak berwenang. Mungkin bukti kami minim, karena semuanya dirancang rapi dan nyaris tanpa jejak. Tapi apakah kami harus terus diam?

Kami tidak menuntut belas kasihan. Kami hanya ingin keadilan. Bukan untuk menghakimi, tapi agar sistem seperti ini tidak lagi memakan korban.

Narasumber: A (disamarkan)

Berita Terkait

Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung
Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi
PWI Pusat Resmi Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers
Penggunaan Sirine dan Strobo Dievaluasi, Kakorlantas: Sirine Kalau Mendesak!
Habis Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Terbitlah “Hasan Nasbi’ Komisaris Pertamina
Menkopolkam Djamari Chaniago: Gunakan Sisa Umur untuk Kepentingan Bangsa!
Polri Pulangkan 4.800 Demonstran, 583 Masih Jalani Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri

Selasa, 30 September 2025 - 15:27 WIB

BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung

Sabtu, 27 September 2025 - 19:01 WIB

Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi

Kamis, 25 September 2025 - 20:38 WIB

PWI Pusat Resmi Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers

Minggu, 21 September 2025 - 08:48 WIB

Penggunaan Sirine dan Strobo Dievaluasi, Kakorlantas: Sirine Kalau Mendesak!

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 13 Okt 2025 - 16:34 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/10/2025).

Pemerintahan

Gubernur Mirza Ingatkan Jajaran Profesional dan Jaga Integritas

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:13 WIB

Edukasi

Kopri PMII Lampung Soroti Maraknya Kekerasan Seksual

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:12 WIB