Zulmansyah: Lawan Kekerasan terhadap Wartawan

Sabtu, 7 September 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan prihatin terhadap kekerasan kepada wartawan. Apalagi, kekerasan terhadap wartawan itu sampai menghilangkan nyawa dan membuat trauma keluarga wartawan.

“Ini harus kita lawan. Kita tidak boleh takut dengan berbagai bentuk ancaman, teror, intimidasi dan kekerasan itu,” tegas Ketua Umum PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang didampingi Edison Siahaan, Direktur Satgas Anti Kekerasan terhadap Wartawan PWI Pusat, Jumat (6/9/2024) sore.

Zulmansyah menyampaikan itu setelah bertemu dengan orang tua wartawan Tempo Hussein Abri Dongoran dan jajaran Pengurus PWI DKI Jakarta di Kantor PWI DKI Jakarta. Tiga hari lalu, wartawan Tempo yang juga menjadi host podcast ‘Bocor Alus’ mendapatkan teror oleh orang tidak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan KH Usman, Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (4/9/2024) lalu.

Pada sisi lain, Zulmansyah Sekedang mengharapkan Kapolri dan jajarannya agar memprioritaskan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan. Pasalnya, kekerasan terhadap wartawan bukan semata tindakan yang melanggar hukum. Tetapi juga bentuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan demokrasi di Indonesia.

“Atas nama wartawan dan keluarga yang mengalami kekerasan dan teror, PWI Pusat menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan jajarannya yang berhasil mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan seperti di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Zulmansyah.

Sementara itu Direktur Satgas Anti Kekerasan terhadap Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan menjelaskan beragam bentuk kekerasan masih terus terjadi terhadap wartawan. Bukan hanya kekerasan fisik seperti penganiayaan dan kekerasan non-fisik atau verbal penghinaan, dengan ucapan yang merendahkan dan pelecehan, serta perusakan alat-alat yang digunakan wartawan maupun upaya menghalangi kerja wartawan dalam mencari informasi. Tetapi tindakan para pelaku sudah menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga :  Usai Saksikan Pernikahan Isfan, Jokowi Akan Tinjau Pasar Pasir Gintung

PWI meminta semua pihak khususnya aparat penegak hukum agar kasus kekerasan terhadap wartawan mendapat perhatian serius. Secara legal formal wartawan memperoleh jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Akan tetapi dalam praktik di lapangan sampai detik ini masih terjadi tindak kekerasan terhadap wartawan dan awak media,” tegas Edison.

Kekerasan itu, baik yang berupa ancaman/intimidasi, tekanan dari para pihak yang menjadi obyek berita maupun tindakan pemukulan, perampasan dan/atau pengrusakan perlengkapan tugas jurnalistik seperti kamera, film, kantor sampai pada pembunuhan terhadap insan pers seperti yang terjadi baru-baru ini di Tanah Karo, Sumatera Utara, sangat memprihatinkan organisasi PWI.

Baca Juga :  Ketua PWI Lampung Buka Turnamen Biliar SIWO Cup 2025, 64 Wartawan Ikut Bertanding

Belakangan ini, kata Edison, terjadi berulang kekerasan terhadap wartawan, seperti saat peliputan sidang mantan Menteri Pertanian RI, kekerasan pada wartawan Tempo dan paling baru yang dialami para wartawan yang meliput kegiatan Atta Halilintar, dimana pengawal yuotuber itu mengancam akan menculik wartawan jika wajahnya sampai muncul di televisi.

“Kemudian para wartawan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kita berharap polisi serius dan segera menangani laporan wartawan yang mendapat ancaman, intimidasi dan kekerasan,” tutup Edison.(rls)

Berita Terkait

Polri Pulangkan 4.800 Demonstran, 583 Masih Jalani Proses Hukum
KY Setorkan 13 Nama Calon Hakim Agung ke DPR, Ini Daftarnya
Cak Imin Undang 313 Anak Yatim Doakan Keselamatan Presiden dan Bangsa
Kepala Daerah dan DPRD Tak Boleh ke Luar Negeri, Pejabat Dilarang Gaya Hidup Mewah
Ini Alasan KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji
Kongres Pesatuan Tetapkan Cak Munir Ketum PWI 2025-2030
Peserta KLB PWI Disambut Antusias, Kehadiran Dewan Pers Jadi Energi Persatuan
Aliansi Mahasiswa Lampung Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 15:19 WIB

Polri Pulangkan 4.800 Demonstran, 583 Masih Jalani Proses Hukum

Senin, 8 September 2025 - 12:47 WIB

KY Setorkan 13 Nama Calon Hakim Agung ke DPR, Ini Daftarnya

Minggu, 7 September 2025 - 16:23 WIB

Cak Imin Undang 313 Anak Yatim Doakan Keselamatan Presiden dan Bangsa

Selasa, 2 September 2025 - 20:12 WIB

Kepala Daerah dan DPRD Tak Boleh ke Luar Negeri, Pejabat Dilarang Gaya Hidup Mewah

Selasa, 2 September 2025 - 09:45 WIB

Ini Alasan KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB