Zulmansyah: Lawan Kekerasan terhadap Wartawan

Sabtu, 7 September 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan prihatin terhadap kekerasan kepada wartawan. Apalagi, kekerasan terhadap wartawan itu sampai menghilangkan nyawa dan membuat trauma keluarga wartawan.

“Ini harus kita lawan. Kita tidak boleh takut dengan berbagai bentuk ancaman, teror, intimidasi dan kekerasan itu,” tegas Ketua Umum PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang didampingi Edison Siahaan, Direktur Satgas Anti Kekerasan terhadap Wartawan PWI Pusat, Jumat (6/9/2024) sore.

Zulmansyah menyampaikan itu setelah bertemu dengan orang tua wartawan Tempo Hussein Abri Dongoran dan jajaran Pengurus PWI DKI Jakarta di Kantor PWI DKI Jakarta. Tiga hari lalu, wartawan Tempo yang juga menjadi host podcast ‘Bocor Alus’ mendapatkan teror oleh orang tidak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan KH Usman, Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (4/9/2024) lalu.

Baca Juga :  Gandeng PWI, Unila Cegah Perundungan dan Kekerasan Seksual

Pada sisi lain, Zulmansyah Sekedang mengharapkan Kapolri dan jajarannya agar memprioritaskan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan. Pasalnya, kekerasan terhadap wartawan bukan semata tindakan yang melanggar hukum. Tetapi juga bentuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan demokrasi di Indonesia.

“Atas nama wartawan dan keluarga yang mengalami kekerasan dan teror, PWI Pusat menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan jajarannya yang berhasil mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan seperti di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Zulmansyah.

Sementara itu Direktur Satgas Anti Kekerasan terhadap Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan menjelaskan beragam bentuk kekerasan masih terus terjadi terhadap wartawan. Bukan hanya kekerasan fisik seperti penganiayaan dan kekerasan non-fisik atau verbal penghinaan, dengan ucapan yang merendahkan dan pelecehan, serta perusakan alat-alat yang digunakan wartawan maupun upaya menghalangi kerja wartawan dalam mencari informasi. Tetapi tindakan para pelaku sudah menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Teken MoU Pembangunan Balai Benih Ikan Air Tawar Dengan KKP - RI

PWI meminta semua pihak khususnya aparat penegak hukum agar kasus kekerasan terhadap wartawan mendapat perhatian serius. Secara legal formal wartawan memperoleh jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Akan tetapi dalam praktik di lapangan sampai detik ini masih terjadi tindak kekerasan terhadap wartawan dan awak media,” tegas Edison.

Kekerasan itu, baik yang berupa ancaman/intimidasi, tekanan dari para pihak yang menjadi obyek berita maupun tindakan pemukulan, perampasan dan/atau pengrusakan perlengkapan tugas jurnalistik seperti kamera, film, kantor sampai pada pembunuhan terhadap insan pers seperti yang terjadi baru-baru ini di Tanah Karo, Sumatera Utara, sangat memprihatinkan organisasi PWI.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Lakukan Penyiraman Air dan Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

Belakangan ini, kata Edison, terjadi berulang kekerasan terhadap wartawan, seperti saat peliputan sidang mantan Menteri Pertanian RI, kekerasan pada wartawan Tempo dan paling baru yang dialami para wartawan yang meliput kegiatan Atta Halilintar, dimana pengawal yuotuber itu mengancam akan menculik wartawan jika wajahnya sampai muncul di televisi.

“Kemudian para wartawan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kita berharap polisi serius dan segera menangani laporan wartawan yang mendapat ancaman, intimidasi dan kekerasan,” tutup Edison.(rls)

Berita Terkait

Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta BMKG Update ‘Real Time’ Perkembangan Erupsi GAK
Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta Basarnas dan SAR Siaga Penuh Respon Erupsi GAK
BMKG Identifikasi Sebaran Abu Vulkanik GAK dari Banten, DKI Jakarta, Lampung hingga Bengkulu
Anggota Komisi V DPR Mukhlis Basri: Kolom Abu Terbawa Angin ke Wilayah Selatan dan Timur, Masyarakat Lampung Diminta Tenang dan Waspada
Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi di Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:22 WIB

14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN

Minggu, 6 September 2026 - 13:31 WIB

Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta BMKG Update ‘Real Time’ Perkembangan Erupsi GAK

Minggu, 6 September 2026 - 12:14 WIB

Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta Basarnas dan SAR Siaga Penuh Respon Erupsi GAK

Minggu, 6 September 2026 - 12:01 WIB

BMKG Identifikasi Sebaran Abu Vulkanik GAK dari Banten, DKI Jakarta, Lampung hingga Bengkulu

Minggu, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Anggota Komisi V DPR Mukhlis Basri: Kolom Abu Terbawa Angin ke Wilayah Selatan dan Timur, Masyarakat Lampung Diminta Tenang dan Waspada

Berita Terbaru