Prabowo Naikkan Gaji Guru, Syukron Muchtar: Awasi Realisasinya!

Jumat, 29 November 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar menyabut baik Pidato Presiden Bapak Prabowo Subianto tentang kenaikan gaji guru ASN dan Non-ASN pada tahun 2025.

Syukron menyatakan hal itu menjadi angin segar bagi para pendidik di seluruh Indonesia dan dia berkomitmen akan mengawal hal ini sampai menjadi sebuah kebijakan.

“Kabar gembira buat seluruh guru dimanapun berada, Presiden kita Bapak Prabowo Subianto telah memberikan Statment untuk meningkatkan kesejahteraan para guru,” ujar Syukron.

Ia menambahkan, “Mudah-mudahan ini bukan ucapan, tetapi menjadi kebijakan direalisasikan”

Sebagai anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang salah satu bermitra dengan dinas pendidikan, Syukron menyambut baik komitmen ini.

Ia menekankan pendidikan adalah kunci pembangunan bangsa, dan penghargaan kepada guru adalah langkah penting untuk memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik.

“Tetapi perlu diperhatikan, tidak semua guru non ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan ini, tetapi guru yang memiliki kriteria tertentu,” ujar politisi muda PKS ini.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Bahas Geopolitik dan Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Presiden UEA

Namun, Syukron mendorong semua pihak untuk memastikan transparansi dan pelaksanaan yang adil agar kebijakan ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak. Tidak hanya untuk guru ASN, tetapi juga untuk Non-ASN yang selama ini berjuang dalam keterbatasan.

“Kesejahteraan guru, kesejahteraan bangsa indonesia,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam pidato peringatan Hari Guru Nasional, di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024), Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru bagi yang bersatus aparatur sipil negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan non-ASN.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi

Prabowo mengumumkan bahwa besaran kenaikan gaji yang akan diterima bagi guru ASN dan PPPK sebesar satu kali gaji pokok sedangkan guru non-ASN mendapat tambahan tunjangan profesi dan menjadi Rp 2 juta setiap bulannya.

Namun perlu dipahami, tidak semua guru non ASN dapat mendapatkan tambahan kesejahteraan tersebut. Para guru yang ingin mendapat kenaikan gaji maupun tunjanganharus memiliki sertifikasi pendidikan profesi guru (PPG). (Amd)

Berita Terkait

PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren
Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung
Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi
PWI Pusat Resmi Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers
Penggunaan Sirine dan Strobo Dievaluasi, Kakorlantas: Sirine Kalau Mendesak!
Habis Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Terbitlah “Hasan Nasbi’ Komisaris Pertamina
Menkopolkam Djamari Chaniago: Gunakan Sisa Umur untuk Kepentingan Bangsa!

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri

Selasa, 30 September 2025 - 15:27 WIB

BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung

Sabtu, 27 September 2025 - 19:01 WIB

Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi

Kamis, 25 September 2025 - 20:38 WIB

PWI Pusat Resmi Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers

Berita Terbaru

Petinggi SGC, Purwati Lee foto bersama petani usai sosialisasi kemitraan petani tebu di Balai Kampung Gedung Bandar Rahayu, Rabu (22/10)

Ekonomi dan Kreatif

Purwati Lee: Saya Berharap Tebu Masa Depan Petani Lampung

Rabu, 22 Okt 2025 - 20:33 WIB