Prabowo Naikkan Gaji Guru, Syukron Muchtar: Awasi Realisasinya!

Jumat, 29 November 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar menyabut baik Pidato Presiden Bapak Prabowo Subianto tentang kenaikan gaji guru ASN dan Non-ASN pada tahun 2025.

Syukron menyatakan hal itu menjadi angin segar bagi para pendidik di seluruh Indonesia dan dia berkomitmen akan mengawal hal ini sampai menjadi sebuah kebijakan.

“Kabar gembira buat seluruh guru dimanapun berada, Presiden kita Bapak Prabowo Subianto telah memberikan Statment untuk meningkatkan kesejahteraan para guru,” ujar Syukron.

Baca Juga :  PB PMII Desak Pemerintah Bertindak atas Kenaikan Harga Minyak Goreng

Ia menambahkan, “Mudah-mudahan ini bukan ucapan, tetapi menjadi kebijakan direalisasikan”

Sebagai anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang salah satu bermitra dengan dinas pendidikan, Syukron menyambut baik komitmen ini.

Ia menekankan pendidikan adalah kunci pembangunan bangsa, dan penghargaan kepada guru adalah langkah penting untuk memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik.

“Tetapi perlu diperhatikan, tidak semua guru non ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan ini, tetapi guru yang memiliki kriteria tertentu,” ujar politisi muda PKS ini.

Baca Juga :  Awas! Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

Namun, Syukron mendorong semua pihak untuk memastikan transparansi dan pelaksanaan yang adil agar kebijakan ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak. Tidak hanya untuk guru ASN, tetapi juga untuk Non-ASN yang selama ini berjuang dalam keterbatasan.

“Kesejahteraan guru, kesejahteraan bangsa indonesia,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam pidato peringatan Hari Guru Nasional, di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024), Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru bagi yang bersatus aparatur sipil negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan non-ASN.

Baca Juga :  PJ Bupati Mesuji Sulpakar, Terima Penghargaan UHC Award 2023

Prabowo mengumumkan bahwa besaran kenaikan gaji yang akan diterima bagi guru ASN dan PPPK sebesar satu kali gaji pokok sedangkan guru non-ASN mendapat tambahan tunjangan profesi dan menjadi Rp 2 juta setiap bulannya.

Namun perlu dipahami, tidak semua guru non ASN dapat mendapatkan tambahan kesejahteraan tersebut. Para guru yang ingin mendapat kenaikan gaji maupun tunjanganharus memiliki sertifikasi pendidikan profesi guru (PPG). (Amd)

Berita Terkait

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:43 WIB

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:10 WIB

Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Berita Terbaru