Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)-Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penyesuaian pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

Dimana, dalam Rancangan APBD-P 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,992 triliun. Angka ini turun Rp19,667 miliar dibandingkan target sebelumnya.

Demikian dipaparkan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda pembicaraan tingkat I penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD 2026, Selasa (8/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan dinyatakan memenuhi kuorum setelah Sekretaris DPRD Descatama Paksi Moeda melaporkan 61 anggota hadir, baik secara langsung maupun melalui konferensi video.

Jihan mengatakan penyusunan Perubahan APBD berpedoman pada kesepakatan Pemprov Lampung dan DPRD terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 yang disepakati pada 7 Agustus 2026.

Baca Juga :  GP Ansor Lampung Gelar Latihan Instruktur

Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, perangkat daerah dan Badan Anggaran DPRD.

“Program dan kegiatan yang akan dijalankan harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan Provinsi Lampung,” ujar Jihan.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,992 triliun. Angka ini turun Rp19,667 miliar dibandingkan target sebelumnya.

Penurunan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkurang dari Rp4,025 triliun menjadi Rp4,007 triliun atau turun sekitar Rp17,398 miliar.

Kemudian pendapatan transfer turun dari Rp2,876 triliun menjadi Rp2,874 triliun atau berkurang sekitar Rp2,269 miliar. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp111,008 miliar.

Di tengah penurunan pendapatan, belanja daerah justru meningkat Rp74,655 miliar, dari sebelumnya Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun.

Jihan mengatakan penyesuaian belanja dilakukan berdasarkan kebutuhan pendanaan selama satu tahun anggaran, terutama untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PKS Soroti Kinerja Disdikbud Lampung

“Belanja daerah diarahkan untuk mendukung kegiatan prioritas dan pencapaian indikator kinerja daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” katanya.

Untuk menjaga kesinambungan fiskal, Pemprov Lampung akan mengoptimalkan PAD, pendapatan transfer serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.

Pengelolaan pendapatan juga diarahkan agar tetap realistis dan terukur serta tidak menimbulkan distorsi terhadap perekonomian daerah.

Sementara untuk menutup defisit anggaran, pemerintah daerah mengandalkan sumber pembiayaan yang sah.

Jihan menjelaskan pembiayaan daerah direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp98,323 miliar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun.

Cicilan Hutang Rp100 M

Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp100 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Baca Juga :  Azwar Yacub: Penyalahgunaan Narkoba Dapat Merenggut Jiwa dan Kurungan Penjara

Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp998,323 miliar dan digunakan untuk menutup defisit anggaran. Struktur tersebut membuat SiLPA tahun berkenaan ditetapkan sebesar Rp0.

Jihan menegaskan belanja dalam Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah yang selaras dengan prioritas nasional.

Dalam kesempatan itu, Jihan juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Lampung yang akan melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Selain penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026, rapat juga mengagendakan penyampaian dua Raperda prakarsa Pemprov Lampung serta pembicaraan tingkat I terhadap 12 Raperda usul inisiatif DPRD.

Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas DPRD bersama Pemprov Lampung sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Mufid

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah
DPRD Lampung Dorong Relaksasi HPP Gabah di Tengah Lonjakan Harga Akibat El Nino
Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Senin, 7 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 18:25 WIB

Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans

Berita Terbaru